Syarat & Ketentuan

Peraturan dan ketentuan penggunaan sistem WBS

Terakhir diperbarui: Januari 2026

1. Acceptance Ketentuan

Dengan menggunakan sistem Whistleblowing KPPU, Anda setuju untuk terikat oleh Syarat & Ketentuan ini. Jika Anda tidak setuju dengan syarat-syarat ini, mohon untuk tidak menggunakan sistem ini.

2. Eligibility (Kelayakan)

Sistem ini dapat digunakan oleh:

  • Pegawai KPPU
  • Masyarakat umum yang ingin melaporkan pelanggaran
  • Pelaku usaha yang terkait dengan laporan
  • Partai ketiga yang memiliki kepentingan hukum

3. Jenis Laporan

Anda dapat melaporkan dugaan pelanggaran:

  • Pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999
  • Pelanggaran kode etik
  • Penyimpangan dalam tugas dan fungsi KPPU
  • Gratifikasi dan korupsi
  • Pelanggaran prosedur operasional
  • Pelayanan publik yang tidak memadai

4. Kewajiban Pelapor

Sebagai pelapor, Anda berkewajiban untuk:

  • Memberikan informasi yang benar dan akurat
  • Tidak membuat laporan palsu atau menyesatkan
  • Menjaga kerahasiaan informasi yang Anda akses
  • Menggunakan sistem secara bertanggung jawab
  • Mematuhi ketentuan yang berlaku

5. Proses Penanganan Laporan

Setelah Submit laporan:

  • Laporan akan diverifikasi dalam waktu 3x24 jam kerja
  • Anda akan menerima kode pelacakan (tracking code)
  • Status laporan dapat dilihat menggunakan kode tersebut
  • Tim akan menindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku
  • Anda akan diberi tahu tentang hasil penanganan

6. Perlindungan Pelapor

KPPU berkomitmen untuk melindungi pelapor dengan:

  • Opsi laporan anonim
  • Perlindungan identitas sesuai peraturan perundang-undangan
  • Larangan retaliasi terhadap pelapor
  • Kerahasiaan data pelapor
  • Akses terbatas hanya untuk petugas berwenang

7. Larangan

Dilarang keras:

  • Membuat laporan palsu atau tidak berdasar
  • Menggunakan sistem untuk tujuan jahat
  • Mencoba mengakses sistem tanpa otorisasi
  • Menyebarkan informasi palsu atau menyesatkan
  • Mengirimkan virus atau malware
  • Melanggar privasi pengguna lain

8. Pembatasan Tanggung Jawab

KPPU tidak bertanggung jawab untuk:

  • Keakuratan informasi yang diberikan pelapor
  • Hasil akhir penanganan laporan
  • Kehilangan data akibat force majeure
  • Penyalahgunaan sistem oleh pengguna
  • Kerugian tidak langsung

9. Perubahan Ketentuan

KPPU berhak mengubah Syarat & Ketentuan ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Perubahan akan diinformasikan melalui situs web ini. Penggunaan berkelanjutan terhadap sistem означает persetujuan Anda terhadap syarat-syarat yang diperbarui.

10. Hubungi Kami

Untuk pertanyaan tentang Syarat & Ketentuan:

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)

Jl. H.R. Rasuna Said Kav. B-5

Jakarta Selatan 12940

info@kppu.go.id

(021) 5285-2000

www.kppu.go.id

Kembali ke atas