Komisi Pengawasan Persaingan Usaha

Whistleblowing System

Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih

Platform pelaporan pelanggaran yang transparan, aman, dan terpercaya

Data Terenkripsi
Identitas Dilindungi
Aman & Terjamin

Tentang KPPU

Komitmen KPPU

Dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, diperlukan kondisi yang terbebas dari adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas pokok KPPU.

Apa itu WBS KPPU?

Whistleblowing System (WBS) KPPU adalah sistem pengelolaan pengaduan atau laporan yang terintegrasi untuk menampung dugaan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik, dan/atau kebijakaninternal di lingkungan KPPU. Sistem ini merupakan sarana pengawasan internal yang efektif untuk menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggaraan tugas pengawasan persaingan usaha.

Perlindungan Pelapor

KPPU memberikan perlindungan penuh kepada whistleblower yang berani melaporkan pelanggaran. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dasar Hukum

Sistem Whistleblowing KPPU didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Prak monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta peraturan internal KPPU.

Keamanan Data

Semua data dan informasi yang dikirim melalui sistem ini dilindungi dengan enkripsi tingkat tinggi. Kami menjamin kerahasiaan dan keamanan data pelaporan Anda.

Manfaat WBS

Kehadiran WBS KPPU memberikan berbagai manfaat bagi perbaikan organisasi, antara lain: (1) Mendorong terciptanya budaya transparansi dan akuntabilitas; (2) Memberikan perlindungan bagi pelapor yang beriktikad baik; (3) Membantu mendeteksi dini penyimpangan atau pelanggaran secara lebih efektif; (4) Meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KPPU; (5) Menjadi instrumen pengawasan partisipatif dari masyarakat.

Hubungi Kami

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)
Jl. HR Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta Selatan 12940
Telp: (021) 5295 1007
Email: info@kppu.go.id

Tujuan WBS di KPPU

Mendorong Transparansi

Menciptakan budaya keterbukaan dalam pengelolaan tugas dan fungsi KPPU.

Mendorong Akuntabilitas

Memastikan setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.

Mencegah Korupsi

Mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam lingkungan KPPU.

Melindungi Pelapor

Memberikan perlindungan kepada whistleblower yang melaporkan pelanggaran.

Meningkatkan Kepercayaan Publik

Membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPPU sebagai lembaga pengawas yang profesional dan terpercaya.

Layanan Whistleblowing

Sistem Pengelolaan Pengaduan KPPU membantu Anda menyampaikan laporan pelanggaran dengan mudah, aman, dan terjamin kerahasiannya.

Pelaporan Terjamin

Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Kami melindungi Anda dari segala bentuk intimidasi dan pembalasan.

Tracking Laporan

Pantau status laporan Anda secara real-time dengan kode pelacakan yang diberikan setelahSubmit laporan.

Perlindungan Hukum

Pelapor mendapatkan perlindungan hukum penuh sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.

Respons Cepat

Tim kami akan merespon dan menindaklanjuti laporan Anda dalam waktu maksimal 7 hari kerja.

Bukti Aman

Dokumen dan bukti pendukung yang Anda kirim akan disimpan dengan aman dan terenkripsi.

Bantuan 24/7

Tim support kami siap membantu Anda kapan saja melalui berbagai saluran komunikasi.

Cara Melaporkan

1

Isi Formulir Laporan

Klik tombol "Buat Laporan" dan isi formulir dengan lengkap meliputi kronologi pelanggaran yang Anda laporkan.

2

Unggah Bukti Pendukung

Sertakan bukti dokumentasi seperti screenshot, foto, atau dokumen yang mendukung laporan Anda.

3

Simpan Kode Laporan

Setelah submit, Anda akan mendapatkan kode laporan (RPT-XXXX). Simpan kode ini untuk tracking.

4

Pantau Status Laporan

Gunakan kode laporan untuk memantau status penanganan laporan Anda kapan saja.

Kebijakan Privasi

Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi informasi pribadi Anda saat menggunakan Sistem Whistleblowing KPPU.

Pengumpulan Informasi

Kami mengumpulkan informasi yang Anda berikan secara sukarela saat提交 laporan, termasuk nama, email dan detail laporan.

Perlindungan Data

Semua informasi dilindungi dengan standar keamanan tinggi. Kami menggunakan enkripsi untuk melindungi kerahasiaan data Anda.

Kerahasiaan Identitas

Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Kami tidak akan membagikan identitas Anda kepada pihak ketiga.

Retensi Data

Data akan disimpan selama diperlukan untuk tujuan pelaporan dan evaluasi, sesuai ketentuan peraturan.

Pengecualian

Kami dapat mengungkapkan informasi jika diwajibkan oleh hukum atau untuk melindungi hak hukum kami.

Hubungi Kami

Jika ada pertanyaan tentang Kebijakan Privasi ini, hubungi kami di:

infokom@kppu.go.id

Hubungi Kami