Menuju Tata Kelola Pemerintahan yang Bersih
Platform pelaporan pelanggaran yang transparan, aman, dan terpercaya
Dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, diperlukan kondisi yang terbebas dari adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku dalam pelaksanaan tugas pokok KPPU.
Whistleblowing System (WBS) KPPU adalah sistem pengelolaan pengaduan atau laporan yang terintegrasi untuk menampung dugaan pelanggaran terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, kode etik, dan/atau kebijakaninternal di lingkungan KPPU. Sistem ini merupakan sarana pengawasan internal yang efektif untuk menjaga integritas dan profesionalisme penyelenggaraan tugas pengawasan persaingan usaha.
KPPU memberikan perlindungan penuh kepada whistleblower yang berani melaporkan pelanggaran. Identitas pelapor akan dijaga kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sistem Whistleblowing KPPU didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Prak monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, serta peraturan internal KPPU.
Semua data dan informasi yang dikirim melalui sistem ini dilindungi dengan enkripsi tingkat tinggi. Kami menjamin kerahasiaan dan keamanan data pelaporan Anda.
Kehadiran WBS KPPU memberikan berbagai manfaat bagi perbaikan organisasi, antara lain: (1) Mendorong terciptanya budaya transparansi dan akuntabilitas; (2) Memberikan perlindungan bagi pelapor yang beriktikad baik; (3) Membantu mendeteksi dini penyimpangan atau pelanggaran secara lebih efektif; (4) Meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja KPPU; (5) Menjadi instrumen pengawasan partisipatif dari masyarakat.
Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU)
Jl. HR Rasuna Said Kav. B-5, Jakarta Selatan 12940
Telp: (021) 5295 1007
Email: info@kppu.go.id
Menciptakan budaya keterbukaan dalam pengelolaan tugas dan fungsi KPPU.
Memastikan setiap tindakan dapat dipertanggungjawabkan secara profesional.
Mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme dalam lingkungan KPPU.
Memberikan perlindungan kepada whistleblower yang melaporkan pelanggaran.
Membangun dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap KPPU sebagai lembaga pengawas yang profesional dan terpercaya.
Sistem Pengelolaan Pengaduan KPPU membantu Anda menyampaikan laporan pelanggaran dengan mudah, aman, dan terjamin kerahasiannya.
Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Kami melindungi Anda dari segala bentuk intimidasi dan pembalasan.
Pantau status laporan Anda secara real-time dengan kode pelacakan yang diberikan setelahSubmit laporan.
Pelapor mendapatkan perlindungan hukum penuh sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
Tim kami akan merespon dan menindaklanjuti laporan Anda dalam waktu maksimal 7 hari kerja.
Dokumen dan bukti pendukung yang Anda kirim akan disimpan dengan aman dan terenkripsi.
Tim support kami siap membantu Anda kapan saja melalui berbagai saluran komunikasi.
Klik tombol "Buat Laporan" dan isi formulir dengan lengkap meliputi kronologi pelanggaran yang Anda laporkan.
Sertakan bukti dokumentasi seperti screenshot, foto, atau dokumen yang mendukung laporan Anda.
Setelah submit, Anda akan mendapatkan kode laporan (RPT-XXXX). Simpan kode ini untuk tracking.
Gunakan kode laporan untuk memantau status penanganan laporan Anda kapan saja.
Kebijakan Privasi ini menjelaskan bagaimana kami mengumpulkan, menggunakan, dan melindungi informasi pribadi Anda saat menggunakan Sistem Whistleblowing KPPU.
Kami mengumpulkan informasi yang Anda berikan secara sukarela saat提交 laporan, termasuk nama, email dan detail laporan.
Semua informasi dilindungi dengan standar keamanan tinggi. Kami menggunakan enkripsi untuk melindungi kerahasiaan data Anda.
Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya. Kami tidak akan membagikan identitas Anda kepada pihak ketiga.
Data akan disimpan selama diperlukan untuk tujuan pelaporan dan evaluasi, sesuai ketentuan peraturan.
Kami dapat mengungkapkan informasi jika diwajibkan oleh hukum atau untuk melindungi hak hukum kami.
Jika ada pertanyaan tentang Kebijakan Privasi ini, hubungi kami di:
infokom@kppu.go.id